Mantan Gubernur Sumsel Dua Periode Kini Anggota DPR dari Golkar Alex Noerdin Ditahan Kejagung

Dugaan korupsi itu terjadi di saat Alex menjabat Gubernur Sumsel selama dua periode, yakni 2008-2013 dan 2013-2018.

Kejagung sebelumnya sudah menetapkan dia tersangka terkait kasus korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019.

Tersanga itu adalah, pertama berinisial CISS selaku Direktur Utama PDPDE Sumsel sejak 2008, dan Direktur Utama PDPDE Sumsel, yang telah menandatangani perjanjian kerja sama antara PDPDE Sumsel dan PT Dika Karya Lintas Nusa (PT DKLN).

Kedua adalah, AYH selaku Direktur PT Dika Karya Lintas Nusa (PT DKLN) sejak 2009 merangkap sebagai Direktur PT PDPDE Gas sejak 2009 dan juga Direktur Utama PDPDE Sumsel sejak 2014. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi