Mantan Gubernur Sumsel Dua Periode Kini Anggota DPR dari Golkar Alex Noerdin Ditahan Kejagung


WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Mantan Gubernur Sumatera Selatan yang kini duduk sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Alex Noerdin, ditahan Kejaksaan Agung setelah ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi.

Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi gas bumi di Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019.

“Penyidik meningkatkan status tersangka AN,” kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard, Kamis (16/9/2021).

Selain Alex Noedin, satu orang lagi yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Muddai Madang.

Muddai adalah Wakil Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) periode 2015-2019.

Kejagung akan menahan Alex Noerdin 20 hari ke depan di Rutan Cipinang cabang KPK, terhitung sejak Kamis (16/9).