WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Pemandangan tak biasa terlihat di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Rabu, 24 Desember 2025. Tumpukan uang tunai bernilai fantastis mencapai Rp 6,6 triliun memenuhi lobi utama Kejagung, membentuk lorong panjang yang menyita perhatian publik.

Uang dengan total nilai Rp 6.625.294.190.469,74 tersebut merupakan hasil penyelamatan keuangan negara oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan dijadwalkan akan diserahkan secara resmi kepada pemerintah pada sore hari.

Pantauan di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB menunjukkan uang pecahan Rp 100.000 yang dikemas rapi dalam plastik, disusun berjajar dari area lobi hingga menuju Gedung Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung. Tumpukan uang itu diangkut dari mobil boks dan dipindahkan menggunakan troli oleh personel TNI.

Seiring persiapan seremoni penyerahan, kawasan lobi Kejagung mulai disterilisasi dengan pengamanan ketat oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Prosedur pengamanan dilakukan menyeluruh mengingat nilai uang yang sangat besar dan agenda kenegaraan yang akan berlangsung.

Berdasarkan undangan resmi, acara penyerahan uang tersebut dijadwalkan berlangsung pada pukul 15.00 WIB. Presiden Prabowo Subianto direncanakan hadir langsung untuk menerima penyerahan dana hasil penyelamatan keuangan negara tersebut.

Dalam agenda tersebut, Presiden akan didampingi sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, serta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Tak hanya itu, sejumlah pimpinan lembaga strategis juga dijadwalkan hadir, termasuk Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Penyerahan dana jumbo ini menjadi simbol kuat komitmen negara dalam menjaga dan memulihkan keuangan negara, khususnya dari sektor kawasan hutan, sekaligus menunjukkan langkah tegas pemerintah dalam penegakan hukum dan tata kelola sumber daya alam.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)

editor: nur_muhammad