WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Penanganan ruas jalan nasional kembali dilakukan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan.
Melalui PPK 2.1 PJN II Kalsel, penanganan pasca banjir ini dilaksanakan pada ruas jalan nasional Liang Anggang-Martapura.
Penanganan jalan ini dengan metode CTB (Cement Treated Base) yaitu stabilisasi campuran semen, agregat kasar, agregat halus dan air.
Sistem CTB baru pertama kali diterapkan pada jalan nasional Kalimantan Selatan.
Tanpa mengurangi kualitasnya, metode ini dinilai lebih cepat dalam pelaksanaanya karena menggunakan peralatan mekanis seperti alat milling (pencampur cement agregat, air), pad foot roller dan smoothdrum roller sebagai pemadat.
Sehingga tidak begitu berdampak pada arus lalu lintas pengguna jalan di ruas A Yani Banjarbaru yang kian padat.
Penanganan Pasca Banjir dengan Metode Cement Treated Base (CTB) ini terbagi dalam 6 titik segmen:







