WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar pada tahun 2021 ini telah mengalokasikan dana untuk iuran BPJS Kesehatan Pambakal dan Perangkat Desa sebesar Rp 3,1 milyar lebih. Hal ini sesuai Permendagri RI Nomor 119 Tahun 2019 tentang Pemotongan, Penyetoran dan Pembayaran Iuran JKN bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, dan Suarat Edaran Mendagri RI Nomor 900/471/SJ Tahun 2020.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar dan BPJS Kesehatan Kabupaten Banjar melaksanakan Sosialisasi kepesertaan bagi Pambakal dan Perangkat Desa di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banjar. Rabu, (8/9/202).
Kegiatan ini diikuti 18 Desa yang belum teregestrasi dalam kepesertaan BPJS-KIS . Narasumber Kepala Dinas PMD Kabupaten Banjar H. Syahrialludin, Kepala BPKAD Kabupaten Banjar Zulyadaini dan dari BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin Idham Chalid.
Hasil Evaluasi pihak BPJS bahwa dari 277 Desa di Kabupaten Banjar yang sudah teregestrasi kepesertaan BPJS-KIS bagi pambakal dan Perangkat Desa ada 259 desa (93%), sedangkan yang belum teregestrasi sebanyak 18 desa (7 persen).







