WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Rapat Paripurna dengan agenda Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Sisa Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024, bertempat di Ruang Sidang DPRD Tanah Laut, Kamis (8/9/2021).
Ketua DPRD Tanah Laut melantik Aminullah Wibisono menjadi anggota DPRD Tanah Laut menggantikan Edi Porwanto yang meninggal dunia.
“Kami yakin bapak Aminullah wibisono dapat meneruskan apa yangg sudah dibuat oleh Almarhum Edy Purwanto,” kata Bupati Tanah Laut, Sukamta.
Sukamta pun mengucapkan selamat bekerja dan selamat bergabung dengan teman-teman anggota DPRD Tanah Laut.
Hadir rapat paripurna tersebut Bupati Tanah Laut H,M Sukamta, Ketua DPRD Tanah Laut, Wakil ketua DPRD Tanah Laut, Wakapolres Tanah laut Kompol Wahyu Ismoyo Jayawardana







