Penutupan Objek Wisata di Gunung Kidul Yogyakarta Diperpanjang Hingga 6 September 


WARTABANJAR.COM, YOGYAKARTA –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), memperpanjang penutupan sementara seluruh objek wisata di wilayah ini hingga 6 September untuk mengantisipasi meningkatkanya lagi kasus COVID-19.

Sekretaris Dinas Pariwisata Gunung Kidul Harry Sukmono di Gunung Kidul, Selasa, mengatakan perpanjangan penutupan sementara objek wisata ini sebagai tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 tahun 2021, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di DIY diperpanjang hingga 6 September.

“Kami berharap masyarakat memahami ini, dan mohon pengertiannya supaya tidak berkunjung sementara ke objek wisata di Gunung Kidul sampai ada izin dari pusat,” kata Harry.

Terkait tingginya minat wisatawan berlibur ke Gunung Kidul pada Sabtu dan Minggu meski ada informasi penutupan sementara, Harry menegaskan pihaknya sudah menginstruksikan kepada petugas di lapangan untuk menghalau wisatawan. Dispar bersama petugas dari TNI-Polri, Satpol PP, hingga SAR Satlinmas terus berusaha menghalau pengunjung.