Perpanjangan PPKM di Luar Jawa-Bali Lebih Lama, Sampai 23 Agustus! Ini Alasan Pemerintah
Ukuran Huruf:
Sedangkan untuk tempat ibadah di luar Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM level empat, diperbolehkan berkegiatan maksimal 25 persen kapasitas atau 30 orang dengan protokol kesehatan ketat.
"Pengaturannya akan dituangkan dalam instruksi Menteri Dalam Negeri yang baru untuk perpanjangan PPKM di luar Jawa dan Bali yang akan diterbitkan hari ini," tutup Airlangga. (ant)
Editor: Erna Djedi