WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Selatan menyerahkan aset Barang Milik Negara (BMN) kepada Pemerintah Kabupaten Balangan.
Kepala BPPW Kalimantan Selatan, Dardjat Widjunarso, di Paringin Selasa (13/7/2021), mengatakan pihaknya telah menyerahkan aset berupa barang milik negara kepada Pemkab Balangan senilai Rp7,480 miliar.
“Hibah untuk pembangunan TPA senilai Rp5,889 miliar, kemudian pembangunan TPS3R di Ulin senilai Rp671 juta serta pengadaan paket pipa HDPE di kawasan IKK Paringin Selatan senilai Rp918 juta,” katanya.
Pihaknya mengharapkan, kepada Pemkab Balangan agar dapat mengoptimalkan bantuan yang telah diberikan KemenPUPR ini, baik dari penggunaan serta mempersiapkan dana pemeliharaan, sehingga bisa segera dioperasionalkan untuk kemaslahatan masyarakat Balangan.







