Seorang Kakek di Barabai Terancam Penjara 10 Tahun Gara-gara Togel

“Tersangka juga mengakui perbuatannya dan saat ini telah diamankan di Mapolres HST guna pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Tersangka dapat dijerat dengan pasal 303 Jo 303 Bis KUHP dengan ancaman pidana maksimal 10 Tahun penjara. (ant)

Editor: Erna Djedi