Kronologis Suami Bunuh Istri Gunakan Batu di Desa Takulat Kelua Tabalong

Polsek Kelua bersama Polres Tabalong kemudian menurunkan tim Inafis dan mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi.

Selang beberapa jam, polisi berhasil menangkap pelaku MI.

Kini pelaku mendekam di tanahan Polsek Kelua untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan mereganggang nyawa di tangan suaminya setelah dianiaya menggunakan sebongkah batu.

Berdasarkan broadcast yang beredar di grup WA, peristiwa maut ini terjadi di Desa Takulat, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong.

Informasinya, si istri dipukul menggunakan batu di leher bagian belakang.

Akibat pukulan itu, si istri mengalami cedera serius hingga menghembuskan napas terakhir.

Berdasarkan broadcast tersebut, disebutkan pula bahwa kekerasan dalam rumah tangga ini dipicu persoalan keluarga. (ehn/bjg/dyn)

Editor: Erna Djedi