Sekretaris KUD Gajah Mada, Narso, menjelaskan, pendapatan petani plasma di Desa Tegalsari sebanyak Rp2.5 juta/ha, Mandala Rp3 juta/ha, Suka Maju Rp2,4 juta, dan Pelajau Baru sebesar Rp1,8 juta/ha.
Pulau Panci sebesar Rp1,9 juta per ha, Sei Kupang Jaya Rp2,8 juta, Sangking Baru Rp2,5 juta per ha, Pantai Baru Rp2,3 juta per ha, Bumi Asih Rp2,8 juta per ha, dan Pembelacanan Rp2,8 juta per ha.
Sei Nipah sebesar Rp2,5 juta per ha, Sidomulyo sebesar Rp2,8 juta per ha, dan Cantung sebesar Rp2,8 juta per hektare.
Sementara itu, KUD Gajah Mada yang berangotakan 5.454 orang tersebut mengelola 7.100 hektare kebun kelapa sawit milik anggota yang tersebar di 13 desa di tiga kecamatan di Kotabaru dengan pola plasma. (ant)
Editor: Erna Djedi







