WARTABANJAR.COM, PELAIHARI– Kasus penjarahan kelapa sawit di lahan negara kini memasuki babak baru.
Saat dikonfirmasi oleh media Wartabanjar.com, Jumat (3/4/2026), Kapolsek Pelaihari, IPTU H. Benny W. Wardhany, menyampaikan bahwa pihaknya terus mendalami kasus tersebut guna memastikan proses hukum berjalan maksimal.
Kejadian ini bermula saat aksi nekat dua pria yang mencoba memboyong tonase besar buah kelapa sawit milik negara berakhir di tangan petugas.
Sebuah truk kuning bermuatan penuh hasil jarahan berhasil dihentikan sebelum sempat keluar dari area perkebunan PTPN IV Regional 5, Desa Pemuda, pada Minggu (15/3/2026) sore.
Kronologi Penangkapan
Peristiwa tersebut terjadi di Blok 414 Afdeling IV sekitar pukul 17.28 WITA.
Pelaku berinisial H (48) dan MY (41) kedapatan tengah memanen buah sawit secara ilegal.
Keduanya diduga berbagi peran dalam memanen dan memuat tandan buah segar (TBS) tersebut ke dalam sebuah mobil dump truck bernopol DA 8090 LH.
Namun, usaha mereka untuk membawa kabur hasil curian tersebut gagal total.
Petugas keamanan PTPN yang melakukan patroli rutin mencium gelagat mencurigakan lalu langsung melakukan pengadangan.







