WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) akan melakukan evaluasi triwulan II terhadap puluhan bank penyalur/pelaksana dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2021.
“Sesuai dengan kesepakatan pada perjanjian Kerjasama (PKS) dana FLPP antara bank pelaksana dengan PPDPP,” kata Direktur Layanan PPDPP, Christ Robert Marbun dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (16/6/2021).
Christ menjelaskan jika pada triwulan II tahun 2021 penyaluran KPR Sejahtera FLPP tidak mencapai 50 persen dari target PKS, maka PPDPP akan melakukan pengurangan kuota minimal 25 persen terhadap sisa target PKS dan sebaliknya, akan dilakukan penambahan kuota pada evaluasi triwulan II dan III yang akan dialokasikan kepada bank pelaksana lain yang telah mencapai penyaluran 80 persen dari target PKS, dengan menggunakan bobot penilaian.
Sebanyak 40 bank pelaksana penyalur dana FLPP tahun 2021 akan segera menerima raport evaluasi penyaluran KPR Sejahtera FLPP dari PPDPP pada Kamis (17/6) di Yogyakarta.
Raport ini adalah penilaian PPDPP terhadap kinerja bank pelaksana dan juga berbagai aspek lainnya.
Rapat evaluasi triwulan II ini adalah lanjutan dari Rapat Pra Evaluasi yang sebelumnya sudah dilaksanakan pada 19 – 21 Mei 2021 melalui zoom meeting dengan melibatkan 40 bank pelaksana.
Rapat Pra Evaluasi itu bertujuan agar seluruh bank pelaksana melakukan percepatan capaian target FLPP pada 2021 yang ditetapkan Oktober mendatang.