Muhaimin Tegaskan PKB Tolak Pajak Sembako dan Pendidikan


    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, menegaskan menolak penerapan pajak sembako dan pendidikan.

    “Saya menegaskan kembali, yang pertama PKB tetap menolak pajak sembako. Kalau itu diterapan, akan memberatkan pangan nasional, terutama petani yang memproduksi bahan pokok,” tegas Muhaimin kepada pers.

    Oleh karena itu, tandas Muhaimin, pihaknya meminta agar rencana tersebut dibatalkan.

    Muhaimin yang juga Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat juga menyoroti rencana pengenaan pajak pendidikan.

    “Jelas tidak sesuai dengan undang-undang dasar (UUD) 1945 dan bertentangan dengan tugas negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

    “Kalau pendidikan dikenai pajak tentu ini akan sangat memberatkan dan tidak sesuai dengan tujuan dasar bernegara yakni mencerdaskan kehidupan bangsa,” kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Dalam alinea keempat UUD 1945 disebutkan bahwa tujuan negara yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. (edj/ant)

    Editor: Erna Djedi

    Oleh karena itu, ia secara tegas mengatakan akan menolak rencana pengenaan pajak pendidikan dan sembako karena memberatkan masyarakat.

    Wacana pajak pendidikan juga menjadi tidak relevan dengan amanat reformasi yang porsi anggaran pendidikan dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) sebesar 20 persen.

    Baca Juga :   Kemenag Akan Umumkan Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Lunasi Biaya Haji 2025

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI