Sedangkan anggota DPRD HST lainnya, Tajudin menegaskan akibat jalan alternatif rusak, Ia banyak menerima laporan sering terjadi kecelakaan.
“Akibat jalan desa ini dilalui mobil bermuatan besar hingga rusak juga merugikan pemerintah daerah, karena perbaikannya menjadi tanggungjawab pemda,” tegasnya.
Sementara itu, Inspektor IE Proyek Jembatan Sungai Batung II CS, Suprapto menyebutkan perbaikan memang sempat tertunda akibat kenaikan debit air. “Kemungkinan besar ini perbaikan selesai di pertengahan bulan Juli dan Agustus sudah bisa dilalui,” kata Suprapto.
Menanggapi keluhan jalan di Labunganak yang rusak akibat peralihan armada, Kabid Bina Marga Dinas PU HST, A Noor Jauhari mengatakan harus memastikan penyelesaian jembatan tersebut terlebih dahulu.
Jika perbaikan jembatan selesai dan arus transportasi normal, kata Jauhari baru bisa jalan desa yang rusak akibat dipakai sebagai alternatif tadi diperbaiki.
“Pemkab selanjutnya akan meilhat kondisi keuangan untuk memperabaiki titik jalan yang rusak,” katanya.
Sebelumnya, Jembatan di ruas jalan provinsi Desa Muara Rintis RT 3 itu mengalami amblas untuk kesekian kalinya pada Maret 2021 lalu.
Dikhawatirkan jembatan ambruk, larangan melintas untuk kendaraan roda enam dan selebihnya diberlakukan.
Ketentuan itu membuat pengendara roda enam atau lebih yang menuju kabupaten tetangga, Balangan dan Tabalong atau pun sebaliknya harus mencari jalan alternatif.







