Lebih 100 Rumah di Bantaran Sungai Tapin Dibongkar


WARTABANJAR.COM, RANTAU – Meskipun terkenal dengan industri ekstraktif seperti batu bara Pemerintah Kabupaten Tapin tetap peduli terhadap lingkungan, sebanyak 103 buah rumah di daerah aliran sungai (DAS) di Kecamatan Tapin Tengah direncanakan direlokasi tujuannya untuk mengembalikan fungsi sungai.

Bupati Tapin HM Arifin Arpan di Rantau, Rabu, menjelaskan rumah warga itu nantinya direlokasi ke tempat yang lebih nyaman di sekitaran desa itu.

“Relokasi rumah di bantaran sungai itu dalam rangka menjalankan program kebersihan sungai yang bebas dari bangunan-bangunan liar sekaligus mengembalikan fungsi sungai agar menjadi bersih dan asri,” ujarnya saat melakukan pembongkaran secara simbolis.

Pembongkaran itu tepatnya berlokasi di Desa Hiyung, Pandahan dan Pematang Karangan Hilir, tidak hanya rumah, bangunan yang ada di DAS itu turut dibongkar.

“Saya berharap setelah direlokasi ada tindaklanjut dari masyarakat untuk bersama menjaga kebersihan sungai agar tidak kotor lagi,” ujarnya.

Penataan ruang itu tepat berlokasi di sentral pengembangan cabai rawit hiyung kebanggaan Pemkab Tapin. Arifin mengatakan ke depan wilayah itu juga berpotensi sebagai objek wisata.

“Bila sudah ditata, pemeliharannya dan mengelonya kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Tapin Yumanto mengatakan pembongkaran bangunan dan pembersihan sungai di pinggir jalan H Hakim Samad itu masuk dalam program padat karya.

“Semoga melalui program pada karya tunai ini, pembongkaran bangunan liar yang berada di bantaran sungai menjadikan lingkungan bersih serta warga masyarakat terdampak ekonomi mendapat pekerjaan,” jelasnya. (ant)

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini