WARTABANJAR.COM, RANTAU – Meskipun terkenal dengan industri ekstraktif seperti batu bara Pemerintah Kabupaten Tapin tetap peduli terhadap lingkungan, sebanyak 103 buah rumah di daerah aliran sungai (DAS) di Kecamatan Tapin Tengah direncanakan direlokasi tujuannya untuk mengembalikan fungsi sungai.
Bupati Tapin HM Arifin Arpan di Rantau, Rabu, menjelaskan rumah warga itu nantinya direlokasi ke tempat yang lebih nyaman di sekitaran desa itu.
“Relokasi rumah di bantaran sungai itu dalam rangka menjalankan program kebersihan sungai yang bebas dari bangunan-bangunan liar sekaligus mengembalikan fungsi sungai agar menjadi bersih dan asri,” ujarnya saat melakukan pembongkaran secara simbolis.
Pembongkaran itu tepatnya berlokasi di Desa Hiyung, Pandahan dan Pematang Karangan Hilir, tidak hanya rumah, bangunan yang ada di DAS itu turut dibongkar.
“Saya berharap setelah direlokasi ada tindaklanjut dari masyarakat untuk bersama menjaga kebersihan sungai agar tidak kotor lagi,” ujarnya.







