Penataan ruang itu tepat berlokasi di sentral pengembangan cabai rawit hiyung kebanggaan Pemkab Tapin. Arifin mengatakan ke depan wilayah itu juga berpotensi sebagai objek wisata.
“Bila sudah ditata, pemeliharannya dan mengelonya kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Tapin Yumanto mengatakan pembongkaran bangunan dan pembersihan sungai di pinggir jalan H Hakim Samad itu masuk dalam program padat karya.
“Semoga melalui program pada karya tunai ini, pembongkaran bangunan liar yang berada di bantaran sungai menjadikan lingkungan bersih serta warga masyarakat terdampak ekonomi mendapat pekerjaan,” jelasnya. (ant)
Editor: Erna Djedi







