Tersangka Korupsi Positif Covid-19, Kejati NTB Tunda Penahanan
Ukuran Huruf:
Dari hasil penyidikan yang dilakukan sejak Oktober 2020 penyidik kemudian memastikan bahwa munculnya kerugian negara yang cukup besar itu diduga akibat adanya pemufakatan jahat para tersangka. (ant)
Editor: Erna Djedi