Mall Pelayanan Publik HSU Diresmikan, Simak Kemudahan Apa Saja yang Bisa Didapat

“Lantai pertama digunakan untuk tempat penyediaan pelayanan publik sedangkan untuk lantai dua akan direncanakan dibuat menjadi tempat ruang rapat,” terangnya.

Ia menjelaskan, terdapat enam Instansi pelayanan yang telah bergabung di MPP diantarnya ada empat SKPD yakni DPMPTSP dan Naker, Disdukcapil, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Kesbangpol dan dua Instansi Vertikal seperti BPJS Kesehatan serta kantor pajak (KP2KP).

Bupati HSU H Abdul Wahid HK meninjau ruangan dan fasilitas didalam gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kota Amuntai usai meresmikan, Kamis (29/4). (Antaranews Kalsel/Diskominfo HSU/Eddy A)

“Ada 11 loket pelayanan di dalam MPP yang sudah kami bagi-bagi, dengan 139 jenis layanan yang diberikan kepada masyarakat.” jelas Syarif.

Syarif juga menyampaikan, operasional MPP sesuai jam kerja Senin sampai Kamis pukul 08.00 sampai 16.30 wita, sedang untuk hari Jumat buka dari pukul 08.00 sampai dengan 11.00 Wita.

Sementara untuk Ramadhan, MPP buka Senin sampai Kamis pukul 08.00 sampai 15.30 wita, Jumat pukul 08.00 sampai 11.00 Wita. (ant)

Editor: Erna Djedi