WARTABANJAR.COM, BARABAI– Isu mencuatnya Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di sejumlah daerah, termasuk di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), turut menjadi sorotan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Al Habsyi, saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (Kejari HST), Jumat (19/12/2025).

Menanggapi munculnya asumsi di tengah masyarakat terkait dugaan “versus” antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan pasca OTT tersebut, Habib Aboe dengan tegas membantah anggapan itu.

Ia menegaskan bahwa tidak ada konflik antarpenegak hukum, melainkan murni penegakan hukum secara profesional.

“Tidak ada versus. Ini murni kerja profesional. Saya sudah komunikasi langsung dengan Jaksa Agung, beliau memang sedang melakukan bersih-bersih internal. Kalau ada yang kotor, ya disapu,” ujar Habib Aboe.

Habib Aboe juga mengungkapkan bahwa dia telah mencoba mengonfirmasi hal serupa kepada pemimpin KPK.

Meski belum mendapat jawaban langsung karena Ketua KPK baru kembali dari luar negeri, ia memastikan bahwa penegakan hukum berjalan sesuai koridor masing-masing lembaga.

“Ini bukan peperangan antar lembaga. Tidak ada KPK versus Kejaksaan. Semua bekerja sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing. Kita harus melihatnya secara positif,” tegasnya.

Kunjungan Habib Aboe ke Kejari HST sendiri merupakan bagian dari agenda reses Komisi III DPR RI dalam rangka pengawasan terhadap kinerja aparat penegak hukum.

BACA JUGA: BREAKING NEWS! Kajari HSU Albertinus P Napitupulu Dikawal Ketat Masuk KPK, OTT Kalsel Seret Aparat dan Uang Ratusan Juta

Sebelumnya, ia juga melakukan kunjungan serupa ke Polres Hulu Sungai Tengah.

Dalam pertemuan tersebut, Habib Aboe turut menekankan pentingnya menjaga integritas, kekompakan, serta profesionalisme aparat penegak hukum, terlebih di tengah situasi yang sensitif pasca OTT di wilayah Kalimantan Selatan.

Selain menyoroti isu OTT, Habib Aboe juga memberikan perhatian terhadap pelaksanaan Restorative Justice (RJ) agar tetap berjalan sesuai aturan, penanganan kasus narkoba yang tegas terhadap pengedar, serta pengawasan penggunaan Dana Desa yang kerap menjadi titik rawan penyimpangan.