Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah, Aditya Rakatama, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan arahan yang diberikan.

Ia menegaskan komitmen Kejari HST dalam menjalankan tugas secara profesional dan transparan, termasuk melalui pengawasan Dana Desa berbasis aplikasi Jaga Desa serta konsistensi penerapan Restorative Justice yang telah mengantarkan Kejari HST meraih prestasi tingkat nasional.

Aditya juga menegaskan bahwa seluruh jajaran Kejari HST terus berpegang pada nilai Tri Krama Adhyaksa sebagai landasan integritas dalam penegakan hukum, khususnya dalam upaya pencegahan korupsi dan pelayanan hukum kepada masyarakat. (wartabanjar.com)

Editor: Yayu