Setwan DPRD Kota Banjarmasin Masih Proses PAW Pengganti Taufik Husin
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Proses Penggantian Anggota Antar Waktu (PAW) di DPRD Kota Banjarmasin terus berjalan.
Sekretariat Dewan (Setwan) terus memproses mekanisme PAW pascameninggalnya anggota FPDIP DPRD Kota Banjarmasin, H Taufik Husin pada 19 Agustus 2026 lalu.
Sebagai penggantinya, PDIP Banjarmasin sudah menunjuk Fazlur Rahman.
Kepada pers, Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin, Senin (28/9/2026) menegaskan tahapan administrasi pengisian kursi kosong sisa masa jabatan masih berproses.
Sehingga, penetapan anggota pengganti belum bisa dilakukan.
Meski demikian, ia menegaskan, Setwan akan berupaya mempercepat proses verifikasi berkas kelengkapan PAW.
Baca Juga: Rapat Paripurna 5 Abad Banjarmasin, Ketua DPRD: Yang Dikurangi Pestanya, Bukan Pelayanan Masyarakat
Baca Juga: DPRD Kota Banjarmasin Sepakati APBD Perubahan 2026 dan Siap Bahas RAPBD 2027
Saat ini, Setwan hanya menunggu hasil verifikasi dari pimpinan dewan lalu memohonkan tanda tangan Wali Kota Banjarmasin agar berkas segera diserahkan ke pihak Gubenur Kalsel.
Ashadi Himawan pun mengungkapkan pihaknya telah menerima surat keputusan dari KPU Kota Banjarmasin yang diserahkan langsung kepada Ketua DPRD.
“Terus estafet ini kita melakukan verifikasi berkas lagi di Sekretariat DPRD untuk bersurat ke Wali Kota Banjarmasin untuk diproses ke Bagian Pemerintahan. Selanjutnya ada surat dari Wali Kota Banjarmasin untuk Gubernur Kalsel untuk meminta keputusan pergantian antar waktu,” ujarnya.
Ia berharap semua proses administrasi dan pengajuan ke tingkat provinsi ini dapat selesai pada awal Oktober 2026 ini sehingga dapat segera dilakukan rapat paripurna PAW. (wartabanjar.com/*)