Kendaraan Berat Dilarang Melintasi Jalan Dalam Kota Sampit
Informasi diterimanya, penanganan darurat jalan tersebut paling lambat dua pekan mendatang semua sudah rampung dan bisa dilewati secara normal.
Siagano menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas PUPR untuk pengerjaan ruas jalan itu. Lamanya diperkirakan 10 hari untuk pengerjaan dengan material agregat kelas B.
Dinas Perhubungan akan menempatkan personel mereka di sejumlah lokasi untuk mengarahkan sopir agar tidak lagi masuk melintasi jalan-jalan dalam kota. Mereka dialihkan ke jalan lingkar selatan yang memang khusus angkutan berat.
"Kami berharap agar pemerintah provinsi segera memperbaiki ruas jalan ini karena informasinya sudah dialokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk memperbaiki jalan ini," ujar Siagano. (ant)
Editor: Erna Djedi