Tim Gabungan Macan Kalsel Ringkus Sindikat Penipuan Take Over Kredit Mobil, Begini Modusnya

Kasubdit 3/Jatanras, AKBP Andy Rahmansyah melalui Kepala Tim Macan Kalsel, Iptu Jhoni Arief mengingatkan masyarakat berhati-hati melakukan take over mobil diluar sepengetahuan pihak leasing.


Kebutuhan akan uang, memerlukan modal usaha atau tidak sanggup lagi melakukan cicilan kredit, biasanya menjadi alasan yang digunakan banyak orang untuk melakukan take over.
Sebelum melakukan take over mobil, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Jangan sampai karena ketidaktahuan anda melakukan take over kredit di bawah tangan atau tanpa melibatkan pihak leasing. Hal ini tentu saja dikategorikan sebagai perbuatan yang melanggar hukum,” katanya.

Melalui akun instagram Macan Kalsel. Mengingatkan, jika timbul masalah nantinya akibat take over kredit di bawah tangan, perusahaan leasing bisa menggugat pembeli pertama yang tercatat di leasing sebagai debitur untuk memberikan ganti rugi. Karena itu, lakukanlah take over kredit secara aman dan sesuai prosedur yang berlaku. (has)

Editor : Hasby