WARTABANJAR.COM, AMUNTAI – Seorang pria warga Desa Sungai Binuang, Kecamatan Haur Gading, Kabupaten Hulu Sungai Utara, diamankan jajaran kepolisian setempat atas kepemilikan narkoba jenis sabu.
Pria berinisial SU berusia 32 tahun itu, kini digelandang ke Mapolsek Amuntai Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
SU sendiri saat penangkapan berusaha menghilangkan barang bukti, berupa tujuh paket sabu, ke kolong rumah.
Beruntung petugas sempat memergoki hingga berhasil mengamankan barang bukti tersebut.
SU diamankan di rumahnya pada Sabtu (20/3/2021).
Menurut Kapolres HSU, AKBP Afri Darmawan SIK MH, melalui Kapolsek Amuntai Utara, Ipda Budi Aji SH, dalam penangkapan itu anggotanya berhasil mengamankan tersangka SU bersama barang bukti 7 paket sabu dengan berat bersih 32,19 gram







