8 Paket Sabu Diamankan, Warga Desa Barikin Diciduk Satresnarkoba Polres HST

WARTABANJAR.COM, BARABAI – Peredaran narkotika di wilayah Desa Barikin, Kecamatan Haruyan, kembali terbongkar. Seorang pria berinisial ZN (35) diamankan Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi sabu di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan patroli dan penyelidikan di sekitar Desa Barikin.

Kasubsi PIDM Humas Polres HST, Aiptu M. Husaini, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Baca Juga Jelang Haul ke-6 Guru Zuhdi, Jalur Angkutan Barang ke Kota Banjarmasin Dialihkan

“Berdasarkan informasi masyarakat, anggota Satresnarkoba melakukan patroli dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial ZN di wilayah Desa Barikin, Kecamatan Haruyan,” ujarnya di Polres HST, Kamis (12/2/2026).

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.