SPBU Jadi Tempat Transaksi! Jaringan Sabu Lintas Kecamatan di Tanah Laut Digulung Polisi

WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Laut berhasil membongkar jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu yang beroperasi lintas kecamatan. Dalam operasi cepat yang menyasar dua lokasi berbeda, tiga orang pengedar diringkus bersama belasan paket sabu siap edar, Senin (2/2/2026) malam.

Penangkapan bermula ketika petugas mencium adanya aktivitas mencurigakan di sebuah SPBU di Desa Gunung Raja, Kecamatan Tambang Ulang.

Di lokasi tersebut, polisi mengamankan dua tersangka utama, Hendrik Gunanto alias Hendrik dan Novi Sulistiyo alias Novi, sekitar pukul 20.30 WITA.

Sabu Disembunyikan di Mobil, Polisi Temukan 10 Gram Lebih

Hasil penggeledahan di dalam mobil Toyota Xenia putih milik pelaku mengejutkan petugas. Polisi menemukan empat paket sabu seberat 10,11 gram yang disembunyikan dengan rapi.

Tak berhenti sampai di situ, pengembangan kasus mengarah kepada tersangka ketiga, Dian Yudiana, yang ditangkap di kediamannya di Kecamatan Bati-Bati.

Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan dua paket sabu tambahan seberat 9,60 gram.

Polisi Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pengedar

Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan melalui Kasat Narkoba Polres Tanah Laut, Iptu M. Firmansyah Baso, S.Tr.K., M.H., menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah serius dalam menyapu bersih peredaran narkoba di Bumi Tuntung Pandang.