WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, operasi dilakukan di wilayah Kalimantan Selatan, tepatnya di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Rabu (4/2/2026).

OTT tersebut diduga berkaitan dengan kasus restitusi pajak, yang kini masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik lembaga antirasuah.

“Benar (OTT) di Kalsel, KPP Banjarmasin,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).

Namun hingga saat ini, KPK belum membeberkan detail perkara maupun pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Fitroh menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih terus berlangsung.

“Masih pendalaman,” ucapnya singkat.

Sebagai informasi, KPK memiliki waktu 1×24 jam setelah melakukan OTT untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik karena menyangkut sektor strategis perpajakan yang berkaitan langsung dengan penerimaan negara.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)

editor: nur_muhammad