Tinggal Tiga Pengurus Daerah Lagi, JMSI Bakal Jadi Konstituen Dewan Pers

    WARTABANJAR.COM, PANGKALPINANG – Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo Minggu (21/3/21) pagi resmi menandatangani berita acara verifikasi faktual, Pengda JMSI Babel. Penanda tanganan berita acara ini sekaligus menandai resminya JMSI Babel sebagai organisasi perusahaan pers yang sehat.

    Verifikator Dewan Pers (DP) Agus Sudibyo tiba di sekitar pukul 10.00 WIB, dan langsung melakukan pemeriksaan berkas-berkas keanggotaan JMSI. Dalam kesempatan ini sebanyak 11 perusahaan dari 15 anggota JMSI Babel dinyatakan memenuhi kriteria perusahaan pers. Atas dasar itu, Agus Sudibyo menyatakan bahwa JMSI Babel Terverifikasi Faktual.

    Melalui rilis yang diterima wartabanjar.com, Sekjend JMSI Pusat, Mahmud Marhaba menyambut bahagia hasil verifikasi ini. Dijelaskannya bahwa dengan terverifikasinya Pengda JMSI Babel, maka kian dekatlah JMSI menjadi konstituen Dewan Pers.

    “Kita menargetkan secepat mungkin JMSI menjadi konstituen resmi Dewan Pers. Pengda Babel menjadi yang ke 7 terverifikasi. Jadi butuh tiga Pengda lagi, untuk dapat menjadi konstituen Dewan Pers,” jelas Mahmud.

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengda JMSI Babel, Nico Alpiandi menyampaikan ucapan syukurnya atas terverifikasi JMSI oleh Dewan Pers. Menurutnya ini menjadi spirit untuk menjadi organisasi media yang sehat dan profesional.

    “Ini menjadi tugas berat bagi kita, bagaimana mempertanggung jawabkan verifikasi Dewan Pers ini. Ini harus menjadi spirit kita bagaimana anggota-anggota JMSI Babel menjadi perusahaan pers yang sehat dan profesional. Artinya ada tanggung jawab moral kita bagaimana membina para anggota untuk mencapai tujuan tersebut,” ucap Nico.

    Baca Juga :   Keeper di Bali Safari and Marine Park Diamuk Gajah hingga Diseruduk Berkali-kali

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI