WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Tabalong akan menyosialisasikan Peraturan Bupati terkait petunjuk teknis penggunaan kartu kendali dalam pendistribusian Elpiji 3 Kg kilogram bersubsidi.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tabalong, Husin Ansyari, mengatakan penggunaan kartu kendali ini untuk menjamin pemerataan ketersediaan gas tiga kilogram di daerah.
“Petunjuk teknik penggunaan kartu kendali ini tertuang dalam Perbup Nomor 20 tahun 2021 dan akan kita sosialisasikan ke masyarakat,” jelas Husin.
Selanjutnya Disperindag setempat tengah memverifikasi data penerima kartu kendali gas elpiji tiga kilogram agar tepat sasaran.







