Siap Jadi Pelopor dan Pelapor, Ratusan Anggota Forum Anak Tabalong Ikuti Pelatihan Konvensi Hak Anak
WARTABANJAR.COM, TANJUNG - Upaya memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Tabalong.
Salah satunya melalui pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) yang digelar Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Tabalong bagi ratusan anggota Forum Anak Daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Informasi, Tabalong, tersebut diikuti anggota Forum Anak dari tingkat desa hingga kabupaten.
Pelatihan bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai hak dan kewajiban anak, sekaligus membekali mereka agar mampu berperan aktif dalam perlindungan anak di lingkungan masing-masing.
Dalam pelatihan itu, peserta menerima materi mengenai sejarah Konvensi Hak Anak, alasan Indonesia meratifikasi KHA melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990, sejarah lahirnya Undang-Undang Perlindungan Anak, implementasi regulasi tersebut, hingga pemahaman mengenai hak-hak dasar dan kewajiban anak Indonesia.
Narasumber kegiatan, Nurhikmah, mengatakan edukasi tersebut penting agar anak-anak memahami hak yang dimiliki sekaligus mampu melindungi diri sendiri.
Menurutnya, pengetahuan itu juga menjadi bekal bagi mereka untuk menjadi teladan bagi teman sebaya.
BACA JUGA: Lindungi Usaha Lokal, DPRD Tabalong Siapkan Raperda Penataan Ritel Modern
BACA JUGA: Disnaker Tabalong Bekali Warga Jadi Konten Kreator, Siapkan Peluang Kerja di Era Digital
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinsos P3AP2KB Tabalong, Selviati, berharap pelatihan tersebut mampu meningkatkan pemahaman peserta mengenai Konvensi Hak Anak sekaligus mendorong penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
Ia mengatakan, peserta diharapkan tidak hanya memahami materi yang diberikan, tetapi juga mampu menyebarluaskan informasi mengenai hak anak kepada teman sebaya dan berpartisipasi aktif dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak.
"Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh peserta memiliki pemahaman yang baik mengenai KHA, mampu mengimplementasikan nilai-nilai hak anak dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya, Sabtu (4/7/2026).
Dilanjutkannya, peserta juga dilatih menjadi pelapor dan pelopor dalam menyebarluaskan informasi tentang hak anak kepada teman sebaya, serta berpartisipasi aktif dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Tabalong sebagai Kabupaten Layak Anak.