Prioritaskan Infrastruktur Desa dan Posyandu, DPMD Tabalong Usulkan Tambahan Anggaran Rp 9,2 Miliar

WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tabalong mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp9,2 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2026.

Tambahan anggaran tersebut diperuntukkan bagi sembilan kegiatan yang dinilai sebagai program super prioritas.

Usulan itu disampaikan Kepala DPMD Tabalong, Aditya Pula Nugraha, saat rapat bersama Komisi I DPRD Tabalong di ruang rapat Sekretariat DPRD Tabalong.

Aditya menjelaskan, tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk sejumlah program strategis, di antaranya karya bakti pembangunan dan peningkatan jalan Desa Tanta Hulu menuju Desa Barimbun, jalan Desa Uwie RT 14 hingga RT 16, serta jalan penghubung Desa Namun menuju Desa Santuun.

“Selain pembangunan infrastruktur, anggaran juga diusulkan untuk pembinaan Posyandu, pembayaran iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi 3.678 kader Posyandu selama empat bulan, dukungan kegiatan PKK, rehabilitasi gedung kantor DPMD, serta pemberian apresiasi Rumah Tinggal Higienis (RTH) bagi 121 desa,” terang Aditya, Jumat (3/7/2026).

Ditambahkannya, usulan sebesar Rp9,2 miliar tersebut sudah super prioritas dengan harapan dapat disetujui.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Tabalong, Akhmad Helmi, mengatakan pihaknya pada prinsipnya mendukung program-program yang diajukan DPMD.

Menurutnya, usulan tersebut dinilai sejalan dengan upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat desa.