Terbukti Melanggar, Pertamina Jatuhkan Sanksi 32 Pangkalan Gas 3 Kg di Kalsel

“Kita akui masih ada daerah atau kelurahan yang seharusnya mendapatkan kuota seribu tabung gas 3kg, tetapi kini baru mendapatkan kuota 800 tabung, dan itu sudah mulai kita perbaiki,” terangnya.

Menurut Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kota Banjarmasin, Doyo Pudjono, mengakui, masih adanya kios menjual gas elpiji tabung 3kg dengan harga diatas harga eceran tertinggi (HET).

“Memang perlu ada keseriusan semua pihak dalam mengatasi masalah distribusi dan ketersediaan gas elpiji tabung 3kg ini,” kata Doyo.

Doyo bersama tim gabungan merencanakan untuk melakukan razia ke pangkalan-pangkalan, dan kios-kios yang menjual gas elpiji tabung 3kg.

“Kita akan melakukan BAP, sanksi tegas sebagai efek jera, kepada pemilik pangkalan yang nakal,” tambahnya.

Reposisi atau perombakan kembali kuota gas LPG tabung 3 kg untuk pangkalan yang dianggap “gemuk” perlu dilakukan, atau penerapan secara ketat terhadap kartu kendali, meski semua kebijakan akan muncul dampak sebagai konsekuensi atau resiko.

Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) H Saibani, menyambut baik rencana Pemerintah Kota Banjarmasin yang berencana melakukan razia di pangkalan dan kios-kios. (ant)

Editor: Erna Djedi