Polsek Pahandut Datangi Pedagang Durian Musiman, Ingatkan Prokes

    WARTABANJAR.COM, PALANGKARAYA – Durian merupakan salah satu buah yang digemari Sebagian besar masyarakat di Kalimantan tengah tidak terkecuali Palangka Raya, oleh sebab itu setiap tiba musim durian, banyak pedagang yang mencoba peruntungannya dengan berjualan buah tersebut dipingir jalan.

    Seperti yang dijumpai Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata SH MH pada saat melakukan patroli sore bersama anggota di seputaran Jalan Diponegoro, Jalan Achmad Yani dan Jalan Tjilik Riwut Km 2 Kota palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (1/2/2021), dilansir siaran pers Humas Polda Kalteng.

    Kapolsek Pahandut mendatangi para pedagang untuk mengingatkan agar senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dan mengimbau agar para pembeli tidak memakan buah di tempat guna menghindari terjadinya kerumunan yang berpotensi menjadi klauster penularan covid-19.

    Sambil membawa papan portabel berisi imbauan Prokes, Edia menegaskan kepada para pedagang maupun pembeli agar tidak melanggar Prokes dan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain.

    “Kegiatan ini saya lakukan secara spontan, saat melaksanakan patroli Kamtibmas dan melihat lapak pedagang durian yang ramai pengunjung, saya tergerak untuk mencegah terjadinya pelanggaran Prokes serta mengajak masyarakat agar tetap mematuhinya,” ucap Edia. (edj)

    Editor: Erna Wati

    Baca Juga :   VIDEO VIRAL! Guru IPA Naik ke Atas Meja Injak Wajah Siswa, Netizen: "Jewer Aja, Jangan Pakai Kaki"

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI