Alasan Ekonomi Sulit Akibat Pandemi, Toni Warga Surgi Mufti Jual Sabu


WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Berdalih alasan ekonomi, M Artoni atau Toni mencari jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pria 43 tahun itu, nekat menggeluti bisnis haram, berjualan narkoba jenis sabu.

Toni ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin di kediamannya, Jl Mesjid Jami RT 005 RW 001, Kelurahan Surgi Mufti, Banjarmasin Utara.

Saat petugas menggeledah rumahnya, ditemukan barang bukti sabu sebanyak enam paket dengan berat total 4,61 gram.

Kepada petugas, Toni mengaku, ia terpaksa melakukan bisnis ini karena kesulitan berusaha selama masa pandemi.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Wahyu Hidayat, membenarkan pihaknya sudah melakukan panangkapan terhadap Toni.