Buruh di Kelayan Banjarmasin Tertangkap Bawa Sabu, Sempat Buang Barang Bukti Saat Diamankan

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN– Aparat dari Polsek Banjarmasin Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Seorang pria berprofesi sebagai buruh diamankan setelah kedapatan membawa sabu.

Penangkapan terjadi pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 21.30 WITA di Jalan Kelayan B, Gang Setia Rahman, Kelurahan Kelayan Tengah, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens melalui Kanit Reskrim, AKP Bejo Ershi Kresna mengungkapkan bahwa pelaku berinisial SY (50) diamankan saat operasi di lapangan.

“Pelaku tertangkap tangan membawa dan menguasai narkotika jenis sabu,” ujar Kanit Reskrim, Kamis (2/4/2026).

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan satu paket sabu dengan berat bersih 2,46 gram.

Barang tersebut sebelumnya disimpan dalam kotak rokok yang dibungkus plastik hitam.