WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Zainal Hakim, meminta rumah sakit dan klinik yang mendapat rekomendasi bisa melaksanakan pelayanan rapid test antigen untuk menjaga komitmen, agar tidak menjadi keluhan masyarakat.
“Pasalnya kita dengar dari keluhan masyarakat, ada klinik dan RS yang diberikan rekomendasi malah tidak melayani rapid antigen, lantaran ketiadaan alat dan SDM. Ini tidak menjaga komitmen diberi izin,” ujarnya di gedung dewan kota, Selasa.
Baca juga: Kabar Gembira untuk Warga HSS, Tahun Ini 22.000 Bidang Tanah Disertifikasi Gratis
Kemudian paling penting, kata dia, hasil rapid antigen yang dikeluarkan dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan sampai hanya karena keteledoran hasil rapid anitgen, malah memicu kluster baru,” tuturnya.
Politisi PKB ini juga meminta Dinas Kesehatan jemput bola atau melakukan verifikasi sebelum memberikan rekomendasi. Serta terbuka dan memberikan seluasnya kepada klinik atau RS mana pun, yang mau meminta rekomendasi penyedia jasa rapid antigen.
Baca juga: Purnatugas, Farid Soufian Ungkap Kerja Tim Bapenda Banjar
“Asalkan benar-benar menunjukkan kesiapan. Baik peralatan, SDM, punya ruangan khusus dan pro aktif komunikasi dengan dinas, juga klinik atau RS yang bersangkutan status izinnya masih berlaku atau tidak kadaluarsa,” sebutnya.
Sekali lagi ia juga mengingatkan, jangan asal minta rekomendasi.
“Jangan hanya lisan, tapi memang betul-betul siap peralatan dan segala macam. Jangan sampai sudah dapat rekomendasi malah tidak siap, dan menyebabkan warga jadi bolak-balik,” kata Zainal.