Kapolresta Ancam Police Line Tempat Usaha yang Masih Langgar Jam Malam

“Waktunya sampai tiga hari ke depan, berarti sampai tanggal 2 Januari,” sebut dia.

Rachmat menegaskan, terhadap pengelola yang sudah mendapat peringatan, jika masih saja melanggar ketentuan akan diberi tindakan tegas.

“Langsung kami police line,” tegasnya. (edj)

Editor: Erna Wati