Kapolresta Ancam Police Line Tempat Usaha yang Masih Langgar Jam Malam

Rachmat Hendrawan mengungkapkan, bahkan ada kafe yang mencoba mengibuli petugas dengan menutup rolling door, padahal di dalamnya masih banyak pengunjung.

Kapolresta Rachmat Hendrawan menegaskan, pihaknya akan terus menyisir tempat-tempat seperti ini sampai batas wkatu yang telah ditetapkan dalam surat edaran.

“Waktunya sampai tiga hari ke depan, berarti sampai tanggal 2 Januari,” sebut dia.

Rachmat menegaskan, terhadap pengelola yang sudah mendapat peringatan, jika masih saja melanggar ketentuan akan diberi tindakan tegas.

“Langsung kami police line,” tegasnya. (edj)

Editor: Erna Wati