WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan mengambil sampel air Sungai Mengkaok di Desa Remo, Kabupaten Banjar, yang diduga tercemar akibat aktivitas pertambangan liar.
Pengambilan sampel air sungai di wilayah Kecamatan Paramasan itu dilakukan Kepala DLH Kalsel Hanifah Dwi Nirwana, dan disaksikan Kepala DLH Kabupaten Banjar, Boyke WT, serta perwakilan PT Antang Gunung Meratus (AGM).
“Kami sengaha turun langsung ke lapangan untuk mengambil sampel air sekaligus melihat kondisinya untuk mengetahui dampak pertambangan batu bara yang diduga liar di lokasi setempat,” ujar kadis.
Ditekankan, jika hasil pengujian sampel air menunjukan telah terjadi pencemaran, maka diambil langkah yang tegas sesuai dengan aturan dan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.







