Kemudian dengan memperhatikan masih tingginya tingkat penularan kasus positif COVID-19 di wilayah Indonesia, termasuk Provinsi Bali yang ditandai dengan munculnya klaster baru.

Di sisi lain, meningkatnya arus kunjungan ke Bali dan tingginya potensi kerumunan masyarakat selama libur Hari Raya Natal dan menyambut Tahun Baru 2021 di Provinsi Bali.

Juga, perlunya bagi semua pihak untuk menjaga kesehatan, kenyamanan, keamanan, dan keselamatan, serta citra positif Bali sebagai daerah tujuan wisata dunia.

Hal itu, sesuai arahan Menteri Koordinator Bidag Kemaritiman dan Investasi RI pada rapat secara virtual tanggal 14 Desember 2020. (edj)