Adik Anggota DPR RI Fraksi PDIP Dipanggil KPK Terkait Suap Bansos


    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (29/1/2021), memanggil Muhammad Rakyan Ikram yang merupakan adik dari anggota Fraksi PDIP DPR RI Ihsan Yunus sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek pada tahun anggaran 2020.

    Diketahui bahwa Ihsan baru saja dirotasi dari Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI menjadi anggota Komisi II DPR RI.

    “Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka AIM (Ardian Iskandar Maddanatja/swasta),” ucap Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Dalam jadwal pemeriksaan yang dikeluarkan KPK, Rakyan dipanggil dalam kapasitasnya sebagai wiraswasta.

    Selain Rakyan, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya untuk tersangka Ardian, yakni Direktur PT Mandala Hamonangan Sude Rajif Bachtiar Amin, Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude Rangga Derana Niode, dan Direktur Utama PT Agri Tekh Sejahtera Lucky Falian Setiabudi.

    Sebelumnya, Rakyan pernah diperiksa pada hari Kamis (14/1) sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) dan kawan-kawan.

    Saat itu, Rakyan dikonfirmasi terkait perusahaannya yang diduga mendapatkan paket-paket pekerjaan bansos untuk wilayah Jabodetabek pada tahun 2020 di Kemensos.

    Selain Ardian dan Juliari, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta Harry Van Sidabukke (HS) dari unsur swasta.

    Baca Juga :   Dihamili Pacar dan Tak Mau Bertanggungjawab, Bunga Lapor ke Polda Kalteng

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI