WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Seperti yang diperkirakan, Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Abdul Wahid, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap Bupati HSU Abdul Wahid.
Bupati HSU Abdul Wahid dihadirkan dalam konferensi pers, Kamis (18/11/2021) sore sekitar pukul 18.10 Wita.
Tampak Bupati HSU Abdul Wahid sudah mengenakan rompi oranye.
KPK menyebutkan sudah memiliki bukti yang cukup kepala daerah di HSU yang melakukan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di wilayah tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, hari ini, Kamis (18/11/2021), penyidik memanggil 10 orang sebagai saksi.
“Pemeriksaan dilakukan di Polres Hulu Sungai Utara,” ujar Ipi kepada wartawan, Kamis siang (18/11). (edj)
Editor: Erna