WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Adanya dugaan pungutan liar (Pungli) pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-57 yang diduga menyeret Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin ternyata sudah didengar pihak Kejaksaan Negeri Banjarmasin.
Bahkan saat ini pihaknya mulai mengkaji perihal informasi tersebut. Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin Tjakra Suyana Eka Putra melalui Kepala Seksi Intelijen, Budi Mukhlis, saat ditemui wartabanjar.com, diruang kerjanya Rabu (17/11) siang.
“Kita sudah terima informasi, terkait adanya tindakan korupsi disitu bersifat Trading in Influence atau orang-orang yang punya jabatan menggunakan pengaruhnya dan mungkin terjadi pungutan liar,” ujarnya Budi.
Lebih lanjut pihaknya juga menela’ah informasi itu dan serius menindaklanjutinya.
“Nanti bentuk informasi itu dalam tahap tela’ah sudah dengan pimpinan dan Bidang Tindak Pidana Khusus (PIDSUS) dan ini memang akan tindak lanjuti dalam tahap tela’ah dan InsyaAllah dalam waktu yang tidak terlalu lama akan kita tindak lanjuti dengan klarifikasi Full Data dan Full Paket kepada pihak-pihak terkait,” tuturnya.







