Adapun untuk mengusut hal tersebut pihaknya akan mengumpulkan pihak yang terlibat dalam gelaran HKN 2021.
“Pada prinsipnya tentu kita mendukung praduga tidak bersalah, tapi kan tentu dengan ada informasi itu nanti akan kita mintai keterangan terutama ketua panitia dan pihak-pihak terkait lainnya, termasuk apa dasar pungutan itu seperti apa, kepada siapa, jumlahnya berapa, digunakan untuk apa, setelah itu baru ditentukan ada pidana atau tidak,” ucapnya.
Ia juga menekankan setiap pungutan seharusnya sesuai dengan aturan dan perda, termasuk soal besarannya. (qyu)
Editor: Erma Djedi







