Kakorlantas Soroti Oknum Polisi Terlibat Pungli dengan Sopir Pikap

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Oknum anggota kepolisian yang terlibat pungutan liar (pungli) saat bertugas di lapangan akan ditindak tegas.

Hal ini diungkap Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, merespons banyaknya konten viral netizen menampilkan oknum polantas yang terlibat pungli di sosial media.

Di antaranya video oknum menggunakan mobil PJR terlihat bernegosiasi dengan sopir pikap terlihat menyerahkan sesuatu dan kemudian dalam video tersebut sang petugas mengembalikan SIM untuk kemudian melanjutkan perjalanan kembali.

Baca Juga

Tampung Air Dulu, Gaes! Malam ini Air Leding Bakal Mati 12 Jam di Gambut dan Sekitarnya

Kakorlantas mengingatkan seluruh jajaran untuk mengantisipasi perilaku yang dapat mencoreng citra kepolisian.

“Pelanggaran sekecil apapun, meski terjadi di wilayah yang jauh, kita semua bertanggung jawab, dan saya yang bertanggung jawab. Fenomena-fenomena ini harus paralel dengan perubahan kultur yang sudah kita canangkan,” tegas Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., pada Senin(11/8/2025).

Ia juga menginstruksikan para pejabat utama (PJU) dan perwira menengah (Pamen) melakukan mitigasi agar kasus serupa tidak terulang.

“Senyummu adalah marka utama. Tidak ada alasan bagi anggota di lapangan untuk bersikap emosi atau melakukan tindakan yang melanggar aturan,” ujarnya.

Selain itu, Kakorlantas juga menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan integritas anggota Polantas.