WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Oknum anggota kepolisian yang terlibat pungutan liar (pungli) saat bertugas di lapangan akan ditindak tegas.
Hal ini diungkap Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, merespons banyaknya konten viral netizen menampilkan oknum polantas yang terlibat pungli di sosial media.
Di antaranya video oknum menggunakan mobil PJR terlihat bernegosiasi dengan sopir pikap terlihat menyerahkan sesuatu dan kemudian dalam video tersebut sang petugas mengembalikan SIM untuk kemudian melanjutkan perjalanan kembali.
Baca Juga
Tampung Air Dulu, Gaes! Malam ini Air Leding Bakal Mati 12 Jam di Gambut dan Sekitarnya
Kakorlantas mengingatkan seluruh jajaran untuk mengantisipasi perilaku yang dapat mencoreng citra kepolisian.







