Sidang Perceraian Boiyen Ditunda

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Alasan penyebab perceraian presenter dan komedian Boiyen dengan suaminya Rully Anggi Akbar akhirnya terungkap, Selasa (3/2).

Melalui kuasa hukum Boiyen atau Yeni Rahmawati, Anselmus Mallofiks, mengungkapkan masalah komunikasi menjadi faktor utama yang mendorong Boiyen mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Tigaraksa.

“Enggak sih, hanya kurang ini saja sih komunikasinya gitu. Persoalan mengenai ini yang terpenting adalah utamanya klien kami ini sebenarnya ingin membangun rumah tangga yang komunikasinya itu lancar gitu,” ucapnya di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tanggerang, Selasa (3/2/2025).

Baca Juga UPDATE Polisi Meninggal Kecelakaan, Bripda Muhammad Hanafi Dimakamkan Secara Kedinasan oleh Polres HST

Pihak kuasa hukum tidak bisa merinci konflik internal yang terjadi antara kedua belah pihak. Namun yang pasti, buruknya komunikasi ini mulai terasa dan semakin memuncak setelah keduanya menjalani mahligai rumah tangga.

“Alasan itu sudah substansi perkara ya, jadi kita enggak bisa ngomong lebih jauh terkait dengan hal itu dan itu sangat privat. Jadi kita harus menghargai juga privasi dari Mbak Yeni juga, klien kami,” tutur Anselmus.

Sebelumnya, Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, kembali menunda sidang perceraian Boiyen dan suaminya Rully. Itu setelah keduanya tidak hadir di agenda persidangan lanjutan pada Selasa (3/2/2026).

Agenda persidangan kali ini sejatinya memasuki tahap lanjutan mediasi, setelah proses sidang cerai resmi berjalan sejak sidang perdana pada Selasa (27/1/2025) lalu. Namun, ketidakhadiran para pihak membuat majelis hakim menunda pemeriksaan.

Baca Juga :   Asisten Nia Ramadhani Bantah Isu Cerai Nia dengan Ardi Bakrie

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca