WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Presenter dan komedian Boiyen atau Yeni Rahmawati resmi mengajukan gugatan cerai kepada suaminya Rully Anggi Akbar.
Diketahui Boiyen telah melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Tigaraksa Tangerang, Banten.
Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Moh. Sholahuddin, mengonfirmasi berkas perkara perceraian Boyen dan Rully Anggi Akbar. Gugatan cerai itu didaftarkan Boyen pada 20 Januari 2026.
Baca Juga Waspada Banjir Rob 2,6 Meter di Banjarmasin 31 Januari-3 Februari 2026
“Jadi tadi sesuai pertanyaan ya, apakah sudah masuk (gugatannya)? Satu dan dua memang pertanyaan ini satu jawaban, yaitu ada,” ujar Sholahuddin dikutip youtube intens, pada Rabu (28/1/2026).
“Tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar atas nama YR dan RAK,” Moh. Sholahuddin menambahkan.
Moh. Sholahuddin menyebutkan, Majelis Hakim telah membuka persidangan perdana untuk kasus ini tepat satu hari sebelum konfirmasi ini diberikan. Sidang perdana perceraian Boiyen dan Rully digelar pada Selasa, 27 Januari 2026.







