“Terus kemudian, sidang pertama kemarin hari Selasa tanggal 27 bulan Januari 2026,” ungkapnya. Berdasarkan data yang diterima pihak humas, Boiyen adalah pihak penggugat cerai terhadap pasangannya. “He-eh, YR penggugat,” Sholahuddin mengonfirmasi.
Mengenai isi gugatan, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci dan hanya berpatokan pada data sistem.
“Kami enggak sampai detail begitu, karena pertanyaannya begini jadi kita cukup dari sistem informasi perkara dan ketua majelis. Gugatan itu ranah majelis ya, kami tidak bisa menginformasikan,” tuturnya.
Agenda sidang cerai Boiyen dan Rully selanjutnya, berdasarkan sistem informasi sidang cerai pasutri itu akan kembali digelar pada 3 Februari 2026.
Diketahui Boiyen dan Rully Anggi Akbar baru saja melangsungkan pernikahan mewah pada 15 November 2025.
Pernikahan Boiyen dan Rully terbilang mewah, dihadiri banyak selebriti tanah air, seperti El Rumi, Syifa Hadju, Desta, Vincent, Andre Taulany. (Wartabanjar.com/atoe)
Editor Restu







