Cekcok Rumah Tangga Dipicu Dugaan Perselingkuhan, Pasangan di Tanta Tabalong ini Sepakat Berdamai
WARTABANJAR.COM, TANJUNG - Perselisihan rumah tangga yang dipicu dugaan perselingkuhan berakhir damai setelah dimediasi jajaran Polsek Tanta, Kamis (9/4/2026) pagi.
Kegiatan problem solving tersebut dipimpin langsung Kapolsek Tanta, IPDA Aris Sufariadi, sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo menjelaskan, permasalahan bermula dari kecurigaan seorang istri berinisial SF (36) terhadap suaminya HS (41) yang diduga berselingkuh.
Namun, dugaan tersebut tidak disertai bukti kuat sehingga kerap memicu pertengkaran di antara keduanya.
Mediasi dilaksanakan di rumah Ketua RT 02 Desa Tanta Hulu, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong.
Dalam proses tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Adapun sejumlah kesepakatan yang dicapai antara lain, kedua pihak berkomitmen untuk saling menghargai dan tidak mengulangi perbuatan yang dapat memicu konflik, baik berupa tindakan kekerasan maupun dugaan perselingkuhan.
Selain itu, disepakati bahwa apabila di kemudian hari salah satu pihak melanggar perjanjian, maka keduanya bersedia menempuh jalan perpisahan atau perceraian.
Dalam hal terjadi perceraian, pihak suami menyatakan kesediaannya untuk tetap memberikan nafkah kepada anak.
Keduanya juga sepakat bahwa setiap perselisihan di masa mendatang akan diselesaikan secara baik-baik tanpa melibatkan pihak ketiga. (wartabanjar.com/Suhardi)
Editor: Yayu